Pemilihan Rt Serentak 2026 di Desa Metut
Semangat demokrasi tidak hanya milik pesta
politik skala nasional. Suasana pesta demokrasi yang hangat dan penuh
antusiasme justru sangat terasa di tingkat paling bawah, yaitu dalam Pemilihan
Ketua Rukun Tetangga (RT) secara serentak yang digelar di Kabupaten Malinau
pada Senin, 4 Mei 2026.
Salah satu wilayah yang menarik perhatian
dalam menyukseskan agenda lima tahunan ini adalah Desa Metut, salah satu dari 8
desa di wilayah Kecamatan Malinau Selatan Hulu. Desa Metut ini terbagi dalam
tiga wilayah administratif yaitu RT 01, RT 02, dan RT 03.
RT 01: Pengangkatan Langsung Tanpa Pemungutan
Suara
Desa Metut tercatat memiliki basis pemilih
yang tersebar di tiga wilayah. Berdasarkan data pemilih, RT 01 memiliki 71 jiwa
pilih, RT 02 sebanyak 116 jiwa pilih, dan RT 03 sebanyak 85 jiwa pilih. Namun,
dari ketiga wilayah tersebut, pemungutan suara secara langsung hanya bisa
terlaksana di RT 02 dan RT 03.
RT 01, proses pemungutan suara ditiadakan. Hal
ini terjadi setelah salah satu bakal calon dinyatakan gugur secara
administratif karena tidak memenuhi syarat (TMS) yang telah ditetapkan panitia.
Akibatnya, posisi Ketua RT 01 ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan
langsung tanpa melalui proses pencoblosan.
RT 02: Kemenangan Tipis Sang Pertahanan
Dinamika politik lokal berjalan sangat sengit
di RT 02 yang memiliki DPT terbesar sebanyak 116 pemilih. Di wilayah ini,
masyarakat rupanya masih menaruh harapan besar pada kepemimpinan sebelumnya.
Ketua RT petahana (lama) kembali memenangkan pemilihan dan dinyatakan berhak
memimpin untuk periode kedua.
Perolehan suara di RT 02 tercatat sangat
ketat. Selisih atau perselisihan angka antara pemenang dan lawannya hanya
terpaut 6 suara saja. Selain persaingan yang ketat, panitia juga mencatat
adanya jumlah suara rusak yang terbilang
cukup banyak di
wilayah ini.
RT 03: Wajah Baru dan Catatan Golput
RT 03 yang memiliki 85 jiwa pilih. Warga
sepakat untuk melakukan penyegaran kepemimpinan. Kursi ketua RT berhasil
direbut oleh wajah baru yang mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat
setempat, sekaligus menumbangkan ketua RT lama yang mencalonkan diri kembali.
Berbeda dengan RT 02, kemenangan ketua baru di
RT 03 terbilang mutlak dengan selisih angka yang cukup jauh, yakni mencapai 21
suara. Dari total suara yang masuk, panitia mencatat ada 14 surat suara yang
dinyatakan rusak. Selain itu, terdapat 10 warga yang terpaksa tidak hadir
(golput) dalam pemilihan karena sedang berada di luar Kabupaten Malinau
sehingga tidak sempat kembali ke Desa Metut.
Harapan Baru untuk Kemajuan Desa
Secara keseluruhan, tingkat partisipasi warga
Desa Metut dalam Pemilu RT serentak 2026 ini dinilai sangat tinggi. Kehadiran
warga di meja-meja TPS menunjukkan tingginya kepedulian dan antusiasme
masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan di tingkat lingkungan terkecil.
Pemerintah Desa Metut berharap, dengan
kombinasi kepemimpinan petahanan dan hadirnya figur baru di tingkat RT, sinergi
ke depan akan semakin solid. Kehadiran para ketua RT terpilih ini diharapkan
mampu meningkatkan koordinasi, mutu pelayanan publik, serta menjaga kekompakan
warga dalam menyukseskan berbagai program kemasyarakatan bersama pemerintah
desa.