Pemilihan Rt Serentak 2026 di Desa Metut

1779020458495.jpg

Semangat demokrasi tidak hanya milik pesta politik skala nasional. Suasana pesta demokrasi yang hangat dan penuh antusiasme justru sangat terasa di tingkat paling bawah, yaitu dalam Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) secara serentak yang digelar di Kabupaten Malinau pada Senin, 4 Mei 2026.

Salah satu wilayah yang menarik perhatian dalam menyukseskan agenda lima tahunan ini adalah Desa Metut, salah satu dari 8 desa di wilayah Kecamatan Malinau Selatan Hulu. Desa Metut ini terbagi dalam tiga wilayah administratif yaitu RT 01, RT 02, dan RT 03.

 

RT 01: Pengangkatan Langsung Tanpa Pemungutan Suara

Desa Metut tercatat memiliki basis pemilih yang tersebar di tiga wilayah. Berdasarkan data pemilih, RT 01 memiliki 71 jiwa pilih, RT 02 sebanyak 116 jiwa pilih, dan RT 03 sebanyak 85 jiwa pilih. Namun, dari ketiga wilayah tersebut, pemungutan suara secara langsung hanya bisa terlaksana di RT 02 dan RT 03.

 

RT 01, proses pemungutan suara ditiadakan. Hal ini terjadi setelah salah satu bakal calon dinyatakan gugur secara administratif karena tidak memenuhi syarat (TMS) yang telah ditetapkan panitia. Akibatnya, posisi Ketua RT 01 ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan langsung tanpa melalui proses pencoblosan.

 

RT 02: Kemenangan Tipis Sang Pertahanan

Dinamika politik lokal berjalan sangat sengit di RT 02 yang memiliki DPT terbesar sebanyak 116 pemilih. Di wilayah ini, masyarakat rupanya masih menaruh harapan besar pada kepemimpinan sebelumnya. Ketua RT petahana (lama) kembali memenangkan pemilihan dan dinyatakan berhak memimpin untuk periode kedua.

Perolehan suara di RT 02 tercatat sangat ketat. Selisih atau perselisihan angka antara pemenang dan lawannya hanya terpaut 6 suara saja. Selain persaingan yang ketat, panitia juga mencatat adanya jumlah  suara rusak yang terbilang cukup banyak di

wilayah ini.

 

RT 03: Wajah Baru dan Catatan Golput

RT 03 yang memiliki 85 jiwa pilih. Warga sepakat untuk melakukan penyegaran kepemimpinan. Kursi ketua RT berhasil direbut oleh wajah baru yang mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat setempat, sekaligus menumbangkan ketua RT lama yang mencalonkan diri kembali.

Berbeda dengan RT 02, kemenangan ketua baru di RT 03 terbilang mutlak dengan selisih angka yang cukup jauh, yakni mencapai 21 suara. Dari total suara yang masuk, panitia mencatat ada 14 surat suara yang dinyatakan rusak. Selain itu, terdapat 10 warga yang terpaksa tidak hadir (golput) dalam pemilihan karena sedang berada di luar Kabupaten Malinau sehingga tidak sempat kembali ke Desa Metut.

 

Harapan Baru untuk Kemajuan Desa

Secara keseluruhan, tingkat partisipasi warga Desa Metut dalam Pemilu RT serentak 2026 ini dinilai sangat tinggi. Kehadiran warga di meja-meja TPS menunjukkan tingginya kepedulian dan antusiasme masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan di tingkat lingkungan terkecil.

Pemerintah Desa Metut berharap, dengan kombinasi kepemimpinan petahanan dan hadirnya figur baru di tingkat RT, sinergi ke depan akan semakin solid. Kehadiran para ketua RT terpilih ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi, mutu pelayanan publik, serta menjaga kekompakan warga dalam menyukseskan berbagai program kemasyarakatan bersama pemerintah desa.

 

Bagikan post ini: