'

PELATIHAN PEMANTAUAN EKOSISTEM HUTAN PARTISIPATIF DAN PENYUSUNAN PERMAKADES MASEHU-TUBU

1752479600552.jpg

Komitmen untuk menjaga kelestarian hutan semakin diperkuat melalui kegiatan Pelatihan Pemantauan Ekosistem Hutan Berbasis Partisipatif dan Penyusunan Peraturan Bersama Kepala Desa yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 10 hingga 12 Juni 2025, di Desa Metut, Kabupaten Malinau.

Kegiatan ini diikuti oleh sembilan desa yang tergabung dalam wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Malinau dan Sungai Tubu, yaitu Desa Long Jalan, Long Lake, Pelencau, Naha Kramo, Metut, Tanjung Nanga, Punan Mirau, Long Pada, dan Long Nyau. Keseluruhan desa tersebut telah memiliki skema Hutan Desa, sehingga penting untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan secara kolaboratif.

Pelatihan ini mencakup berbagai materi penting seperti:

  • Pemahaman akan pentingnya hutan dan fungsi kawasan

  • Pengantar konsep PATEN Parti (Pemantauan Ekosistem Partisipatif)

  • Pengenalan jenis flora dan fauna yang dilindungi

  • Penggunaan alat GPS dalam patroli dan survei lapangan

  • Standar Operasional Prosedur (SOP) kegiatan patroli hutan

  • Praktik langsung pemantauan menggunakan GPS di lapangan

Pelatihan ini sangat relevan mengingat ancaman nyata terhadap kawasan hutan seperti aktivitas perambahan liar (pengesekan) dan perburuan ilegal. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat lokal sebagai penjaga garda terdepan dalam pengamanan hutan menjadi sangat penting.

Sebagai langkah lanjutan, kegiatan ini juga menghasilkan pembentukan Forum Bersama Pengamanan Wilayah Lanskap Malinau Selatan Hulu dan Sungai Tubu. Forum ini bertujuan memperkuat koordinasi antar-desa dalam menjaga kawasan hutan secara terpadu.

Selain itu, dirancang pula Peraturan Bersama Kepala Desa, yang akan menjadi pedoman hukum dalam menjaga kawasan hutan. Peraturan ini mencakup hak dan kewajiban masyarakat, peran dan tanggung jawab dalam pengamanan, larangan-larangan terkait aktivitas merusak lingkungan, serta sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Dengan terbentuknya forum dan peraturan bersama ini, diharapkan seluruh desa dalam lanskap Malinau Selatan Hulu dan Sungai Tubu dapat saling bersinergi menjaga hutan yang menjadi sumber kehidupan, identitas budaya, dan benteng penting dari krisis iklim.

Bagikan post ini: