Rapat Laporan Keterangan Penyelengaraan Pemerintah Desa (LKPPDES) Tahun Angaraan 2024 Desa Metut

Pemerintah Desa Metut melaksanakan rapat Laporan Keterangan Penyelengaraan Pemerintah Desa (LKPPDES) Tahun Angaraan 2024. Acara ini dilaksanakan pada Rabu 05-03-2025 yang bertempat di Gedung BPU rt 03 Desa Metut. Kegiatan ini dihadiri oleh Bpd, Kepala Desa, Lpm, Adat, Rt, Stap Kecamatan dan Masyarakat Desa Metut.

LKPPDes merupakan alat untuk meningkatkan teransparansi pemerintah desa, serta membantu Masyarakat dalam memahami capaian dan tantangan yang dihadapi pemerintah desa selama 1 tahun bekerja.

Laporan LKPPDes,Desa Metut di sepakati bersama Bpd Desa Metut yang memuat beberapa poin, seperti:

·         Laporan Penyelengaraan Pemerintah Desa  memuat informasi tentang capaian dan tantangan pemerintah desa Metut dalam melaksanakan program pembangunan.

·         Laporan Keuangan meliputi informasi pengelolaan keuangan desa baik pendapatan, belanja dan pembiayaan desa.

·         Laporan Kegiatan memuat tentang kegiatan yang telah dilaksanakan dalam tahun angaran tersebut.

Dengan demikian, LKPPDes sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas, pelayanan dan kepuasaan masyarakat dalam pengelolaan keuangan Desa Metut.

 

Bagikan post ini: