
Rapat Laporan Keterangan Penyelengaraan Pemerintah Desa (LKPPDES) Tahun Angaraan 2024 Desa Metut

Pemerintah Desa Metut melaksanakan rapat Laporan Keterangan
Penyelengaraan Pemerintah Desa (LKPPDES) Tahun Angaraan 2024. Acara ini
dilaksanakan pada Rabu 05-03-2025 yang bertempat di Gedung BPU rt 03 Desa Metut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bpd, Kepala Desa, Lpm, Adat, Rt, Stap Kecamatan dan
Masyarakat Desa Metut.
LKPPDes merupakan alat untuk meningkatkan teransparansi
pemerintah desa, serta membantu Masyarakat dalam memahami capaian dan tantangan
yang dihadapi pemerintah desa selama 1 tahun bekerja.
Laporan LKPPDes,Desa Metut di sepakati bersama Bpd Desa
Metut yang memuat beberapa poin, seperti:
·
Laporan Penyelengaraan Pemerintah Desa memuat informasi tentang capaian dan
tantangan pemerintah desa Metut dalam melaksanakan program pembangunan.
·
Laporan Keuangan meliputi informasi pengelolaan
keuangan desa baik pendapatan, belanja dan pembiayaan desa.
·
Laporan Kegiatan memuat tentang kegiatan yang
telah dilaksanakan dalam tahun angaran tersebut.
Dengan demikian, LKPPDes sangat penting untuk dilaksanakan
dalam rangka meningkatkan kualitas, pelayanan dan kepuasaan masyarakat dalam
pengelolaan keuangan Desa Metut.