Desa Metut dan Tanjung Nanga Sukses Melakukan Pelacakan Batas Desa

Kabar baik datang dari Desa Metut dan Tanjung Nanga Kecamatan Malinau Selatan Hulu (Masehu). Kedua Desa tersebut telah berhasil melakukan pelacakan batas Desa pada tanggal 8-14 Agustus 2022. Kegiatan ini sebagai proses untuk memperoleh informasi terperinci dari Berita Acara Kesepakatan Batas Desa tahun 2016 yang telah ada. Kegiatan ini diikuti oleh 8 orang terdiri dari Novendi, Ungket, Lawi, dan Jon (Tanjung Nanga) Ibung, Boy dan Utan (Metut) dan Ariq sebagai pendamping (KKI Warsi). Rencana awal kegiatan ini akan diadakan pada tanggal 1 Agustus 2022, namun karena kendala dari kedua Desa yang tidak bisa ditinggal akhirnya diundur hingga tanggal 8 Agustus 2022.

 

Pelacakan dimulai dari Kanan Mudik Sungai Malinau dimulai dari seberang Muara sungai Payau Icit hingga Muara Sungai Langa’ yang berada di Sungai Maritom. Setelah itu tim melanjutkan perjalanan Kiri Mudik Sungai Malinau dimulai dari Muara Sungai Payau Icit hingga Muara Sungai Pan. Setelah selesai melakukan pelacakan, tim bersama dengan KKI Warsi sebagai pendamping membuat Berita Acara oada 14 Agustus 2022 yang berisi narasi batas, nama anggota tim, dan titik koordinat.

 

Masyarakat menyambut baik kegiatan ini, Ibung Kelit salah satu tim PPB-Des dan juga Ketua Adat Punan Kecamatan Masehu menyebutkan “Kegiatan ini penting dilaksanakan supaya anak cucu kami tahu dengan Desanya”. Pernyataan tersebut menunjukan kesepakatan mengenai batas Desa bukan hanya kepentingan generasi sekarang, jauh dari pada itu merupakan kepentingan untuk generasi esok.

 

Bahkan, Novendi dari tim PPB-Des Tanjung Nanga berkata “kegiatan seperti ini langka. Kami dari kedua Desa ini paling hanya bertemu ketika ada acara nikahan, bermalam di hutan tentunya akan menambah keakraban kami”

 

Persoalan perihal batas desa ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kecamatan Masehu, sebut saja Metut dengan Pelancau dan Nahakramo, Tanjung Nanga dengan Langap dan seturan, Long Lake dengan Pelancau. Kedepannya diharapkan desa-desa lain dapat menyelesaikan persoalan batasnya dengan sebaik-baiknya.

Dengo jan! (Ariq Fadel Herman)

Bagikan post ini: