
Verfikasi Data Rencana Kelolah Perhutanan Sosial (RKPS) Desa Metut

Lembaga Pengelolah Hutan Desa (LPHD) Metut, melakukan Verfikasi data Rencana Kelolah Perhutanan Sosial (RKPS)bersama Kesatuan Pengelolah Hutan (KPH), dan KKI Warsi pendamping pada senin 21 April 2025, yang bertempat di gedung balai pertemuan umum (BPU) rt 03 desa Metut.
Verfikasi
RKPS ini merupakan proses penting dalam
program Perhutanan Sosial yang bertujuan memberi akses legal kepada masyarakat
untuk mengelolah hutan adat secara lestari.
Dalam
verfikasi RKPS ini juga membahas terkait kebutuhan pelatihan dari masing-masing
KUPS seperti;
KUPS Gaharu: Jenis Studi Banding; Inokulasi
Gaharu, Peatihan Pembuatan Produk
Turunan Minyak Gaharu.
KUPS
Agroforestry: Jenis Studi Banding; Pemeliharaan Tanaman Kehutanan/Perkebunan,
Pengendalian Hama dan Penyakit.
KUPAS
Anyaman: Jenis Studi Banding; Pelatihan Radupadan Rotan dan Kulit.
KUPS Ekowisata: Jenis Studi Banding; Pelatihan menajemen pengelolaan ekowisata dan Pelatihan Pemandu Wisata.
Pelatihan
ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kapasitas dan kemampuan setiap anggota
KUPS dalam mengelolah hutan lestari dan mengembangkan usaha yang berbasis pada
potensi local.