Verfikasi Data Rencana Kelolah Perhutanan Sosial (RKPS) Desa Metut

Lembaga Pengelolah Hutan Desa (LPHD) Metut, melakukan Verfikasi data Rencana Kelolah Perhutanan Sosial  (RKPS)bersama Kesatuan Pengelolah Hutan (KPH), dan KKI Warsi pendamping pada senin 21 April 2025, yang bertempat di gedung balai pertemuan umum (BPU) rt 03 desa Metut.

Verfikasi RKPS ini  merupakan proses penting dalam program Perhutanan Sosial yang bertujuan memberi akses legal kepada masyarakat untuk mengelolah hutan adat secara lestari.

Dalam verfikasi RKPS ini juga membahas terkait kebutuhan pelatihan dari masing-masing KUPS seperti;

KUPS  Gaharu: Jenis Studi Banding; Inokulasi Gaharu,  Peatihan Pembuatan Produk Turunan Minyak Gaharu.

KUPS Agroforestry: Jenis Studi Banding; Pemeliharaan Tanaman Kehutanan/Perkebunan, Pengendalian Hama dan Penyakit.

KUPAS Anyaman: Jenis Studi Banding; Pelatihan Radupadan Rotan dan Kulit.

KUPS Ekowisata: Jenis Studi Banding; Pelatihan menajemen pengelolaan ekowisata dan Pelatihan Pemandu Wisata.

Pelatihan ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kapasitas dan kemampuan setiap anggota KUPS dalam mengelolah hutan lestari dan mengembangkan usaha yang berbasis pada potensi local.

 

Bagikan post ini: