Penyusunan Rencana Kelolah Perhutanan Sosial (RKPS) Kawasan Hutan Desa Metut.


Pada hari Rabu - Kamis, 19-20 Febuari 2025 Desa Metut telah mengadakan Kegiatan Penyusunsn Rencana Kelolah Perhutanan Sosial (RKPS) Kawasan Hutan Desa Metut. Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Kehutanan Kalimantan Utara, Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Malinau, KKI Warsi, Pemerintah Desa Metut, Lembaga Pengelola Hutan Desa Metut, dan Masyarakat Desa Metut. Kegiatan Penyusunan  RKPS Kawasan Hutan Desa Metut ini dilakukan pada pukul 13:00-16:30 dan dilanjutkan kembali pada pukul 19:00-21:30.

Rangkaian Kegiatan:

1. Pembukaan dan doa

2. Sambutan-sambutan

3. Pemaparan materi Perhutanan Sosial

4. Diskusi Bersama mengenai potensi hutan Desa Metut

Kegiatan Penyusunan RKPS ini diselenggarakan di Balai Pertemuan Umum Desa Metut. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai rencana tindak lanjut dari pengesahan SK Hutan Desa Metut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

 

 

Bagikan post ini: