
Penyusunan Rencana Kelolah Perhutanan Sosial (RKPS) Kawasan Hutan Desa Metut.

Pada hari Rabu - Kamis, 19-20 Febuari 2025 Desa Metut telah
mengadakan Kegiatan Penyusunsn Rencana Kelolah Perhutanan Sosial (RKPS) Kawasan
Hutan Desa Metut. Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Kehutanan Kalimantan Utara,
Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Malinau, KKI Warsi, Pemerintah Desa Metut,
Lembaga Pengelola Hutan Desa Metut, dan Masyarakat Desa Metut. Kegiatan
Penyusunan RKPS Kawasan Hutan Desa Metut
ini dilakukan pada pukul 13:00-16:30 dan dilanjutkan kembali pada pukul
19:00-21:30.
Rangkaian Kegiatan:
1. Pembukaan dan doa
2. Sambutan-sambutan
3. Pemaparan materi Perhutanan Sosial
4. Diskusi Bersama mengenai potensi hutan Desa
Metut
Kegiatan Penyusunan RKPS ini diselenggarakan di Balai
Pertemuan Umum Desa Metut. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai rencana
tindak lanjut dari pengesahan SK Hutan Desa Metut dari Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (KLHK).