
Penandatanganan Sekmen Batas Antara Desa Metut Dengan Wilayah Kelolah Bersama Desa Nahakram Baru dan

Jumat, tanggal 4 September 2023 Desa Metut, Desa Nahakramo
Baru dan Desa Pelancau mengadakan rapat bersama mengenai kesepakatan sekmen batas
hutan adat kelolah bersama Pelancau- Nahakramo Baru. Yang diadakan di Gedung BPU
Desa Metut. Hasil yang disepakati
bersama akan disahkan oleh Camat Malinau
Selatan Hulu tanggal 8 september 2023.
Berikut adalah narasi sekmen batas Desa Metut antara wilayah hutan adat kelolah bersama Pelancau dan Nahakramo. Dari tukuk belatik Jalan Logging sebelah kanan turun pematang antara sungai Avang hilir dan sungai lubung icit (Keva’ai Avang) sampai di sungai Malinau, Kemudian Menyebrang lalu Naik nuyung Kantom sampai di pematang nuyung balau, terus mengikuti pematang sampai di Gunung Laung, lalu Ikut Pematang sampai di Batu Crou, kemudian jalan ikut pematang sampai di Kun Aya”.
Dengan kesepkatan yang dilakukan pada hari ini, ke
tiga desa yang bersangkutan merasa sangat legah karena persoalan sekmen batas
ini dari puluhan tahun baru hari ini dapat teselesaikan. Dengan difasilitasi KKI Warsi Pendamping, sekmen batas hutan adat kelolah bersama dapat diselseaikan.